Mobil Esemka yang dibeli Aufaa Luqmana Re A diperiksa di PN Solo. Esemka jenis Bima tersebut dibeli dalam kondisi bekas dari Jakarta seharga Rp 45 juta.
Sidang mediasi terkait gugatan mobil Esemka yang digelar di PN Solo kembali buntu. Semua pihak tidak sepakat dengan proposal perdamaian yang ditawarkan.