Polda Jawa Barat berhasil mengamankan enam bayi yang hendak dijual 12 tersangka sindikat penjualan bayi. Bayi tersebut hendak dijual para pelaku ke Singapura.
Dittipid Siber Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bisnis ilegal modus manipulasi data email. Penipuan itu mengakibatkan kerugian hingga Rp 32 miliar.
Para tersangka memiliki peran yang begitu terorganisir. Jaringan ini bahkan beroperasi sejak bayi masih dalam kandungan. Bayi dibeli senilai Rp 16 juta.
Polda Jabar ungkap sindikat TPPO internasional yang mencari korban lewat Facebook. Pelaku menjanjikan uang untuk adopsi anak, sudah 24 transaksi sejak 2023.