Tiga pemilik skincare berbahan merkuri, Mira Hayati, Agus Salim, dan Mustadir Dg Sila, mulai diadili di PN Makassar. Sidang dakwaan berlangsung bertahap.
Polisi kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan Feni Ere di Palopo. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan harapan keluarga bersabar menunggu hasilnya.
Tiga pemilik kosmetik di Makassar akan menjalani sidang perdana terkait kasus skincare mengandung merkuri pekan depan. Mereka menjalani sidang di waktu berbeda.
Tiga tersangka kasus skincare bermerkuri di Makassar dilimpahkan ke Kejati Sulsel untuk diadili. Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.