Dua orang diamankan terkait kasus peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Proses hukum kasus ini kini diambil alih Polda Jateng.
Kasus peredaran minyak palsu di Kudus diambil alih Polda Jateng. Diketahui, warga Desa Cendono mengaku tertipu minyak goreng palsu mencapai puluhan jeriken.
Warga Desa Cendono, Kec Dawe, Kab Kudus, Jawa Tengah tertipu minyak goreng palsu yang berisi air. Polisi turun tangan melakukan penyidikan terkait kasus ini.