Kasus peredaran minyak palsu di Kabupaten Kudus diambil alih Polda Jateng. Diketahui, warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, mengaku tertipu minyak goreng palsu yang jumlahnya mencapai puluhan jeriken.
"Penyelidikan, ini ditangani Polda (Polda Jawa Tengah)," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David kepada detikJateng lewat sambungan telepon, Jumat (18/2/2022).
David enggan menjelaskan secara detail terkait perkembangan kasus minyak goreng palsu tersebut. Menurutnya kasus ini akan dirilis Polda Jateng pada Senin (21/2) pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti ada pers rilis Senin di Polda Jateng terkait kasus ini," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penipuan minyak goreng palsu yang menimpa warga Desa Cendono. Salah satunya mengamankan barang bukti berupa 25 jeriken minyak goreng palsu.
"Barang bukti yaitu 25 jeriken minyak yang diduga palsu kita amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, Kamis (17/2).
David mengatakan polisi tengah melakukan penyelidikan, termasuk mencari memburu pelaku dan mencari tahu asal minyak goreng diduga palsu tersebut.
"Asalnya masih kita selidiki. Penjual kita buru kita lakukan penyelidikan," terang David.
David pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat bertransaksi jual beli. Dia pun meminta untuk mengecek terlebih dahulu barang yang dibeli.
"Ya warga masyarakat agar berhati-hati, selalu cek setelah bertransaksi ya, apakah barang yang dibeli sesuai dengan produk apa tidak," jelas David.
David menambahkan polisi juga memeriksa beberapa saksi terkait minyak palsu tersebut. "Untuk saat ini sudah ada beberapa kita periksa saksi-saksi," tambah David.
Ada dua warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, yang mengaku tertipu minyak goreng palsu. Mereka pun mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kejadian tersebut. Warga tergiur karena harga jauh lebih murah dibandingkan harga minyak goreng di pasaran.
(rih/mbr)