Bareskrim Mabes Polri mengatakan aksi Bharada E menembak Brigadir J bukan dalam rangka membela diri. Hal inilah yang membuat Bharada E menjadi tersangka.
Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Berikut pernyataan lengkap Polri. pasal pembunuhan.
Bareskrim menyebut Bharada E bukan membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J semakin yakin tak ada baku tembak dalam peristiwa itu.