Seorang ayah inisial SU (39) di Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap polisi. Pria itu ditangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya hingga melahirkan.
Penusuk wanita berinisial S di mal Tanah Abang, Jakpus, sudah merencanakan aksi kejinya. Pelaku juga mengajak temannya dan mejanjikan bayaran Rp 2 juta.