Oknum polisi berinisial MEP diduga memperkosa 2 gadis yang masing-masing berusia 13 tahun dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat. Pemerkosaan terjadi setelah kedua korban kepergok mencuri.
Peristiwa ini bermula saat oknum polisi tersebut menemukan kedua korban di lorong masjid Pasar Baru Kaimana pada Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIT. Kedua korban langsung dihampiri dan diamankan oleh MEP.
"Dikarenakan sebelum 16 Februari, MEP memergoki kedua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa gerinda. Namun pada saat MEP ingin menangkap, kedua korban langsung melarikan diri," kata Kasat Reskrim AKP Boby Rahman dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua korban langsung dibawa ke Pos Pasar Baru. Di lokasi tersebut sudah ada 2 orang anggota polisi lain yang sedang berdinas.
"Pada saat berada di Pos Pasar Baru kedua korban mengaku sempat dipukul oleh MEP," ucap Boby.
Oknum polisi pun membawa kedua koran mengecek tempat 2 gadis itu melakukan pencurian pada Senin (17/2) sekitar pukul 02.00 WIT. MEP saat itu hanya membawa salah satu korban dengan mengendarai motor.
"Setibanya korban dan MEP di pasar daging, MEP membuka seluruh pakaian korban, sehingga pada saat itu MEP memperkosa korban," tuturnya.
Setelah itu MEP kembali ke Pos Pasar Baru bersama korban. MEP kemudian melanjutkan aksi asusilanya dengan memperkosa korban kedua yang berada di ruangan berbeda di pos tersebut.
"Pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru, MEP langsung memperkosa korban kedua," imbuh Boby.
Boby mengatakan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum polisi ini masih diselidiki dengan memeriksa 8 saksi. Sementara terduga pelaku baru diamankan di Seram Bagian Barat, Maluku, karena sempat keluar daerah usai melakukan perbuatannya.
"Melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di Polres Seram Bagian Barat. Terlapor belum dapat diambil keterangan karena masih berada di luar Kaimana," pungkasnya.
(sar/ata)