Priguna Berusaha 'Lari ke Akhirat' Usai Perkosa Anak Pasien RSHS

Round-Up

Priguna Berusaha 'Lari ke Akhirat' Usai Perkosa Anak Pasien RSHS

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 10 Apr 2025 08:10 WIB
Ekspos kasus pelecehan seksual oleh residen anestesi.
Priguna Anugera, pemerkosa anak pasien RSHS Bandung. (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Priguna Anugerah P, pelaku pemerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah ditangkap polisi. Sebelum ditangkap, Anugerah sempat ingin bunuh diri usai melakukan aksi bejatnya tersebut.

Priguna diketahui adalah oknum residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Dia memperkosa seorang wanita berinisial FH (21) yang merupakan anak dari pasien di RSHS.

Pemerkosaan dilakukan Priguna pada 18 Maret 2025 lalu dengan cara membius korban lebih dulu. Saat itu, pelaku berdalih akan mengambil darah korban untuk transfusi bagi orang tuanya yang tengah dirawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalih pelaku ambil darah, karena ayahnya kritis jadi darah anaknya saja," ucap Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

Surawan menyebut, pelaku kemudian membawa korban ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itulah, Anugerah melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Enggak tahu tujuannya apa, lalu dibawa ke ruangan itu, setelah ambil darah dan kejadian itu," terangnya.

Setelah memperkosa korban, Priguna sempat bersembunyi di apartemennya yang masih berlokasi di Kota Bandung. Saat bersembunyi, Priguna melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat urat nadi di pergelangan tangannya.

Bahkan Priguna sempat dirawat di rumah sakit. Polisi kemudian menangkap Priguna saat menjalani perawatan.

"Ditangkap di apartemen, pelaku sempat mau bunuh diri juga, sempat memotong mencoba memotong nadi," kata Surawan.

"Sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," sambungnya.

Pihak RSHS sendiri membenarkan jika telah terjadi kasus pelecehan seksual di rumah sakit. Disebutkan jika pelaku adalah residen anestesi dari FK Unpad yang sedang mengikuti PPDS. Setelah kasus ini mencuat, pihak RSHS langsung mengeluarkan pelaku.

"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi.

Sementara pihak Unpad mengecam keras kasus tersebut. Dekan FK Unpad Yudi Hidayat menyebut pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menangani kasus tersebut.

"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," kata Yudi Hidayat dalam keterangan tertulisnya.

"Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua," lanjutnya.

Selain itu, Yudi memastikan FK Unpad akan memberi pendampingan kepada korban. Sedangkan pelaku menurutnya telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.

"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tutup Yudi.

(bba/orb)

Sorot Jabar

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjabar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads