Sebanyak 42 orang telah diperiksa terkait oknum prajurit TNI menganiaya anggota KKB di Papua. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Suster pengasuh anak Aghnia Punjabi telah membuka aibnya sendiri dengan menyampaikan kebohongan. Dia kini telah ditetapkan tersangka penganiayaan anak.
Bocah berusia 7 tahun berinisial AI di Kendari, Sultra dianiaya oleh ayah kandungnya. Korban dianiaya dengan cara dipukul kayu pada bagian punggung dan betis.