7 Kafe Karaoke di Blora Disegel-11 Pengusaha Hiburan Malam Dipanggil

7 Kafe Karaoke di Blora Disegel-11 Pengusaha Hiburan Malam Dipanggil

Achmad Niam Jamil - detikJateng
Jumat, 22 Mar 2024 20:54 WIB
Petugas Satpol PP Blora saat mendatangi salah satu kafe karaoke. Foto diunggah Jumat (22/3/2024).
Foto: Petugas Satpol PP Blora saat mendatangi salah satu kafe karaoke. Foto diunggah Jumat (22/3/2024). (dok. Pemkab Blora)
Blora -

Sebanyak 7 kafe karaoke di Kabupaten Blora disegel petugas Satpol PP Blora. Petugas juga telah memanggil 11 pengusaha hiburan malam.

"Kami sudah memanggil 11 tempat hiburan malam di 4 kecamatan yang berbeda. Cepu 2, Sambong 2, Kunduran 2 dan Todanan 5 lokasi. Itu sudah dipanggil," ucap Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto saat ditemui detikJateng di Blora, Jumat (22/3/2024).

Dia menjelaskan, sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi atensi khusus bagi petugas Satpol PP antara lain di wilayah Todanan, Kunduran, dan Blora Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya mengaku juga telah menyegel 7 tempat karaoke. 2 di wilayah Sambong dan 5 di wilayah komplek Cumpleng Indah Todanan. Mikrofon dan mixer disita petugas untuk digunakan sebagai alat bukti.

"Total disegel ada 7. Yaitu 5 di Komplek Cumpleng Indah Todanan dan 2 di wilayah Kecamatan Sambong," sebut Imam.

ADVERTISEMENT

Kafe karaoke disegel lantaran ngotot tetap buka di bulan ramadan. Pemilik kafe karaoke secara diam-diam membuka usaha tarik suara tersebut.

"Selama ini dari hasil komunikasi kami kepada mereka masih memaksa buka kenapa, bahwa aturannya selama bulan Ramadan harus tutup, selalu saja yang diajukan adalah alasan mencari rezeki," ucap Imam.

Perda Nomor 5 Tahun 2017 dengan jelas bahwa tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan hari besar keagamaan wajib tutup. Namun kebanyakan tempat karaoke masih menerima dan melayani pelanggan.

"Tetap patuhi perda terkait jam operasional di bulan suci Ramadan dan hari besar keagamaan. Untuk tempat karaoke atau hall musik harus tutup 100 persen. Kalau tidak kami dari satpol akan datang, akan kami tidak sesuai aturannya," jelasnya.

Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto saat ditemui di Blora, Jumat (22/3/2024).Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Imam Yulianto saat ditemui di Blora, Jumat (22/3/2024). Foto: Achmad Niam Jamil/detikJateng

Ngotot Buka Alasan Ekonomi

Imam berujar, pihaknya merasa kewalahan dengan kafe maupun lokasi hiburan malam yang kucing-kucingan untuk tetap buka selama puasa. Saat dimintai keterangan, si pemilik berdalih dia nekat buka karena faktor ekonomi.

"Alasannya ditangisi karyawannya, LC yang mengurus anak. Ada juga alasan mencari rezeki menghadapi Lebaran. Selalu saja alasannya seperti itu," ucapnya.

"Mereka terselubung, mas. Mencuri-curi biar tidak ketahuan petugas. Alasannya mau Lebaran cari uang," jelasnya.

Efek hasil operasinya dirasa sangat minim sekali dan kurang efektif mengingat masih banyak tempat karaoke yang buka. Imam mengaku pihaknya telah menggerebek lokasi karaoke yang berpotensi besar tetap buka.

"Kami beberapa malam kemarin melakukan giat tindak lanjut kafe-kafe yang bandel. Ternyata keadaannya di sana sudah tutup. Apakah tutupnya sementara atau seterusnya. Mudah-mudahan tutup selama bulan suci Ramadan," ucap Imam.




(apu/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads