Anjing liar meneror warga di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tercatat ada 14 warga yang menjadi korban gigitan anjing liar pada Januari 2024.
Sejumlah penyintas bencana longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Sukabumi sudah dua hari ini tinggal di Posko Pengungsian.
PS (60), terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur divonis hukuman empat tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Jembrana.
Imam Zakria (70) dan istrinya, Nanik (67) tetap semangat di usia senjanya dengan jalan kaki menawarkan dagangannya. Mereka jualan di Monumen Areklancor.