Lebih dari satu abad berlalu dan Bangsa Indonesia terus berjuang demi kebangkitan di berbagai bidang dalam hal mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain
Prabowo ingin mengajak semua kekuatan politik bersatu dalam pemerintahan ke depan. Prabowo berkeyakinan, dengan persatuan nasional, Indonesia bisa maju.
MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon di Pilkada. Berikut peta politik di Pilwalkot Medan usai putusan MK.
MK mengubah Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada soal syarat partai politik mengusung calon di Pilkada. Berikut peta politik di Pilgub Sumut usai putusan MK tersebut.
MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, memungkinkan partai tanpa kursi di DPRD mencalonkan kandidat. I Made Kasta siap hengkang dari Gerindra.