Mahasiswa Unri, Khariq Anhar dipolisikan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau. Dia dipolisikan usai membuat video konten yang memprotes terkait kebijakan kampus.
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.