Pembunuhan sadis Imam terhadap pacarnya inisial K dilakukan dengan cara dimutilasi menjadi 11 bagian. Imam membuang potongan tubuh korban di beberapa tempat.
Imam Sobari (32) warga Tegal yang kos di Bergas, Kabupaten Semarang tega membunuh pacarnya K (24) bahkan memutilasi menjadi 11 bagian. Begini kronologinya.
Semenjak 17 Juli 2022, KAI menerapkan aturan naik kereta api dimana traveler harus booster. Kebijakan ini tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah penumpang.