Cerita Sadis Imam Mutilasi Pacar di Semarang Jadi 11 Bagian

Berita Jawa Tengah

Cerita Sadis Imam Mutilasi Pacar di Semarang Jadi 11 Bagian

Tim detikJateng - detikSulsel
Rabu, 27 Jul 2022 09:59 WIB
Konferensi pers kasus mutilasi wanita yang potongan mayatnya ditemukan di Ungaran, Semarang, Selasa (26/7/2022).
Imam Sobari diamankan di Foto: Ria Aldila Putri/detikJateng
Semarang -

Seorang pria bernama Imam Sobari (32) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan sadis terhadap pacarnya inisial K (24). Imam menghabisi nyawa pacarnya dengan cara dimutilasi menjadi 11 bagian.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan Imam sebelumnya pernah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pemerkosaan hingga korban K hamil dan melahirkan anak. Namun Imam dinyatakan bebas setelah 6 tahun menjalani masa tahanan. Imam dan K pernah berpacaran di tahun 2015.

"Pelaku dulunya sudah melakukan tindakan pencabulan kepada korban hingga korban melahirkan seorang anak, pelaku sempat ditahan di Tegal dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun ketika baru menjalani 6 tahun masa kurungan, pelaku dibebaskan," kata Luthfi saat jumpa pers di Mapolres Semarang dilansir detikJateng, Selasa (26/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah keluar dari penjara, Imam kemudian kembali menghubungi korban. Keduanya lantas menyewa kamar kos untuk tinggal bersama di daerah Bergas, Kabupaten Semarang.

"Setelah keluar penjara pelaku kembali menghubungi korban dan akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di kos yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Bergas," ujar Luthfi.

ADVERTISEMENT

Aksi sadis Imam berawal ketika dia dan korban K cekcok di kamar kos pada Sabtu (16/7) pukul 22.00 WIB. Perdebatan terjadi karena korban mengatakan Imam tidak kunjung mendapatkan kerja.

Imam sempat mengajak korban berbicara untuk menyelesaikan masalah pada pukul 00.15 WIB, namun saat itu korban sudah tidur. Imam kemudian mencekik korban yang masih tidur hingga meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB.

Di hari yang sama, pada pukul 13.00 hingga 17.00 Wita Imam mulai melakukan aksi sadisnya itu dengan menggotong korban dari kasur ke kamar mandi. Selanjutnya Imam memotong kaki korban menjadi tiga bagian menggunakan pisau dapur dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Kantongan itu kemudian dibuang sebanyak tiga bungkus plastik di lahan samping pabrik PT Starwing di Jalan Soekarno-Hatta KM 30 Bergas. Pelaku juga mengambil uang yang ada di m-banking korban sebanyak Rp 300 ribu.

"Awalnya yang dipotong itu bagian lutut dan pangkal paha. Lalu pada jam 10.00 WIB (malam), dimasukan ke dalam kantong plastik dan dibuang oleh tersangka di samping Pabrik yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Bergas," ungakp Irjen Ahmad Luthfi.

Imam melanjutkan aksinya pada Senin (18/7) sekitar 13.00 WIB. Dia kembali memotong tubuh korban. Organ dalam korban dibuang di kloset kamar mandi kos. Pada pukul 14.00 WIB tersangka menjual gelang emas korban di toko emas di daerah Bergas dan laku Rp 2,4 juta.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB tersangka berjalan kaki membuang potongan tangan dan daging paha yang dibungkus plastik dan tas belanja warna hitam di sungai Kretek Kelurahan Kaalongan, Kecamatan Ungaran Timur.

Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB tersangka kembali berjalan kaki untuk membuang tas warna hitam, dan potongan perut yang dibungkus plastik di sungai Wonoboyo Kecamatan Bergas.

Pada pukul 03.00 WIB, Selasa (19/7), tersangka memotong badan atau dada dan kepala korban lalu dimasukkan dalam dua bungkus plastik. Lalu pada pukul 05.00 WIB tersangka jalan kaki membuang potongan tubuh korban di sungai sebelah Restoran Cimory di Bergas.

Kemudian dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB pelaku membuang pisau di kosnya dan juga membuang selimut hingga handphone korban. Tersangka mulai kabur pada pukul 11.00 WIB naik kereta api ke Tegal dan menjual perhiasan korban lagi.

"Jadi tersangka melakukan mutilasi sebanyak empat kali. Kemudian hari Kamis (21/7) tersangka menjual kedua kalinya perhiasan korban. Inilah rangkaian aksi keji pelaku dalam melakukan pembunuhan. Organ dalam dibuang di kloset," jelas Lutfi.

"Pelaku melakukan pembunuhan sadis, mutilasi menjadi 11 potong," tegas Luthfi.

Simak Imam datangi rumah orang tua korban di halaman selanjutnya.

Luthfi menyampaikan, setelah terjadi pembunuhan, pelaku masih sempat untuk menyambangi rumah korban di Tegal, untuk menilik putranya yang diasuh oleh orang tua korban.

"Jadi setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi ini pelaku sempat mendatangi rumah orang tua korban yang berada di Tegal, untuk melihat anak dari korban dan pelaku dan bertanya kabar," imbuh Luthfi.

Hal itu juga dibenarkan oleh ayah korban, A (45). A mengungkap bahwa pelaku sempat datang ke rumahnya usai melancarkan aksi sadisnya membunuh dan memutilasi K.

"Minggu kemarin (Imam Sobari) datang ke sini. Ketemu anak saya, N. Dia mau menemui anak korban. Tapi pas saya pulang orangnya sudah kabur," ungkap A kepada wartawan di rumahnya, Selasa (26/7).

Imam Terancam Penjara Seumur Hidup

Akibat aksi sadisnya itu, Imam Sobari tersangka pembunuhan dan mutilasi pacarnya wanita berinisial K (24) dijerat pasal pembunuhan. Pelaku terancam hukuman bui seumur hidup.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan tersangka dijerat Pasal 339 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal seumur hidup," ucap Yovan di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Semarang. Pelaku diamankan di Stasiun Kutoarjo, Purworejo, pada Senin (25/7) pukul 01.00 dini hari. Ketika sedang naik kereta jurusan Jakarta-Tulungagung.

"Pelaku naik kereta dari Tegal, atas informasi tersebut selanjutnya Tim Resmob Polres Semarang berkoordinasi dengan Polres Purworejo untuk bantuan penangkapan terhadap saudara Imam Sobari di Stasiun Kutoarjo," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di kesempatan yang sama.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Polisi Gali Sumur Tua Cari Jasad 2 Korban Pemutilasi di Pariaman"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)

Hide Ads