Hasil asesmen BNNP DKI terhadap musisi Ardhito Pramono keluar. Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
Menko Marves Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak berpikir untuk menerapkan PPKM Darurat, sebab saat ini kebijakan disusun berdasarkan level assesmen.