Tulungagung Kewalahan Tangani 2.258 ODGJ, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Tulungagung Kewalahan Tangani 2.258 ODGJ, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 12 Jul 2024 05:01 WIB
ODGJ Trenggalek
ODGJ yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat Lawang (Foto: Adhar Muttaqin)
Tulungagung -

Tulungagung tidak memiliki fasilitas rawat inap pasien gangguan jiwa yang memadai. Padahal jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 2.258 jiwa, dan 10%-nya butuh rawat inap.

Plh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung Heru Santoso mengakui layanan rawat inap untuk pasien jiwa cuma tersedia di RSU Madinah, Ngunut dan jumlahnya terbatas.

"Di RSUD dr Iskak Tulungagung belum punya fasilitas khusus rawat inap, RSUD Campurdarat dr Karneni juga demikian," kata Heru Santoso, Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua rumah sakit Pemda itu hanya menjadi rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Biasanya bila ada pasien jiwa yang butuh penanganan intensif akan dirujuk ke RSJ Menur, Surabaya.

"Belum ada puskesmas yang khusus untuk ODGJ, yang ada hanya layanan IGD untuk pasien jiwa di Puskesmas Bangunjaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kondisi ini kontradiktif dengan jumlah ODGJ di Tulungagung yang mencapai 2.258 jiwa. Akibatnya, pasien jiwa di Tulungagung tidak mendapatkan layanan kesehatan dengan maksimal.

"Dari hasil asesmen teman yang mengelola kesehatan jiwa di puskesmas ada sekitar 10% dari total ODGJ itu memang indikasinya membutuhkan rawat inap," jelasnya.

Heru menambahkan selama ini proses penanganan pasien jiwa mayoritas dilakukan secara rawat jalan lewat layanan kesehatan di masing-masing kecamatan hingga Posyandu jiwa.

"Kalau terkait pemberian obat rutin dilakukan oleh petugas, hanya saja yang menjadi persoalan tidak ada yang bisa memastikan kepatuhan untuk minum obat. Terkadang obat diterima tapi tidak diminum," kata Heru.

Untuk menangani persoalan gangguan jiwa, Dinkes Tulungagung pun menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang.

Pada 2024 ini pihaknya telah mengirim sebanyak 107 ODGJ untuk mendapatkan penanganan intensif selama 15 hari di RSJ Lawang.

"Sampai saat ini sudah 3 gelombang pengiriman. Pertama pada 25 Juni sejumlah 34 pasien, kemudian 3 Juli 43 pasien dan hari ini 30 pasien. Gratis," katanya.

Para pasien jiwa yang dirujuk ke Malang rata-rata mengalami gangguan kejiwaan saat beranjak dewasa. Ini terjadi karena berbagai persoalan. Mulai dari ekonomi hingga napza.

"Sebagian ini adalah mantan pekerja migran /TKI. Kalau TKI itu rata-rata mengalami gangguan kejiwaan karena Napza," imbuhnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads