Kapolda Jatim meminta sopir bus yang ugal-ugalan ditindak tegas. Ini buntut kecelakaan merenggut dua nyawa pemudik di Ngawi gegara ulah sopir bus ugal-ugalan.
Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.
Sebanyak lima mobil terlibat tabrakan beruntun di Jalan Tol Reformasi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.