Rumah Via Vallen di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang. Pada saat massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Arek Sidoarjo itu menggeruduk rumah pedangdut tersebut, polisi datang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Atmagiri mengatakan bahwa kedatangan massa yang berasal dari Aliansi Arek Sidoarjo itu hanya untuk menemui adik kandung Via Vallen, RF. Mereka hendak menyelesaikan masalah gadai sepeda motor dengan RF.
"Mereka hanya ingin menyelesaikan kasus gadai sepeda motor ke adik Via Vallen. Kedatangan mereka ke rumah Via Vallen ini ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan baik atau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Atmagiri ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan orang massa itu mendatangi rumah Via Vallen dan meminta agar RF mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi berprofesi sebagai driver ojol yang diduga dijual.
Duduk perkara massa menggeruduk rumah Via Vallen itu bermula dari salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat (42), warga Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin yang menggadaikan motor Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt.
Motor itu digadaikan oleh Hidayat pada 13 Februari 2024 senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt, motor itu kembali digadaikan ke RF, adik kandung Via Vallen pada 13 Maret 2024 senilai Rp 3 juta.
Dalam perjanjian lisan yang disepakati oleh Adyt dengan RF, gadai sepeda motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati oleh Adyt dan RF yakni selama 2 bulan.
"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," ujar Adyt.
Sebagai teman Hidayat dirinya merasa bertanggung jawab atas masalah gadai dengan RF itu. Karena itulah dirinya berupaya untuk menemui RF. Tetapi RF selalu berbelit bahkan nomor kontak handphone Adyt diblokir.
"Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor itu sudah dijual," kata Adyt.
Kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra membenarkan bahwa RF selalu adik kandung Via Vallen diduga telah menggelapkan motor milik warga Tanggulangin, Sidoarjo.
"Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada," ujar Bramana.
Dia menjelaskan bahwa kedatangan Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu Bonek dan mitra Gojek itu hanya solidaritas untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.
Pihaknya sebagai kuasa hukum mewakili Aliansi Arek Sidoarjo juga sudah melakukan somasi untuk pertama kalinya. Rencananya 2 hari lagi dia akan kembali melakukan somasi.
"Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi," jelas Bramana.
"Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta," kata Bramana.
(dpe/iwd)