Terdakwa kasus pemerkosaan 17 anak di Sleman dituntut penjara 20 tahun. Tak hanya itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut terdakwa dikebiri secara kimia.
Jaksa menuntut terdakwa kasus predator seks di Sleman, BM (54) warga Bantul, pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 2 M serta beberapa pidana tambahan. Apa saja?
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan kliennya tak diizinkan umrah karena tidak ada surat rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Fahrur Rozi terseret kasus gratifikasi. Kini, Fahrur Rozi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).