Narapidana anak, RF (17), meninggal dunia di dalam lapas anak, LKPA Kelas II-A Lampung, atas kasus penganiyaan. RF diduga dipukul oleh teman-teman sekamarnya.
Kepala LPKA Kelas II A Lampung Sambiyo dicopot dari jabatannya. Dia dicopot imbas kasus kematian RF, napi anak yang meninggal dunia karena dianiaya dalam lapas.
Polisi menyebut, sebelum meninggal, RF sempat dianiaya rekan sekamarnya di lapas anak di Lampung. Mereka menganiaya RF karena agar menuruti perintah mereka.