Puluhan Narapidana Jatim Dapat 'Diskon' Hukuman saat Hari Anak Nasional

Puluhan Narapidana Jatim Dapat 'Diskon' Hukuman saat Hari Anak Nasional

Suparno, Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 23 Jul 2022 15:11 WIB
Remisi Hari Anak Nasional
Seorang narapidana anak mendapatkan remisi/Foto: Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Jatim
Surabaya -

Puluhan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pidana. Tercatat, ada 48 Andikpas se-Jawa Timur yang memperoleh remisi pada momentum Hari Anak Nasional.

Kakanwil KemenkumHAM Jatim Zaeroji mengatakan, pemberian remisi pada puluhan Andikpas itu dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

Maka dari itu, Lapas, Rutan, hingga LPKA se-Jatim memberikan remisi. Total, ada 7 satuan kerja pemasyarakatan Jatim dan didominasi LPKA yang memberikan 'diskon' masa kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di LPKA Blitar ada 34 andikpas yang dapat remisi," kata Zaeroji dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Dari jumlah itu, satu anak diantaranya bisa langsung menghirup udara segar. Bahkan, bisa langsung kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga.

ADVERTISEMENT

Pemberian remisi sesuai Kepmenkumham Nomor PAS-1088.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (RAN) tahun 2022 itu pun tak asal-asalan. Menurutnya, untuk potongan hukuman yang diberikan beragam.

Zaeroji menyebut, ada yang memperoleh remisi 1 bulan. Sementara, remisi paling banyak mencapai 3 bulan.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Remisi Hari Anak (RAN) diberikan kepada Andikpas," ujar pria kelahiran Samarinda itu.

Kendati demikian, tak semua Andikpas memperoleh remisi. Sebab, ada persyaratan wajib yang mesti dipenuhi, salah satunya yakni berkelakuan baik dan dinilai langsung oleh Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP). Nantinya, TPP bakal memberikan rekomendasi pemberian remisi.

"Remisi ini jadi reward bagi Andikpas yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik, kita desain agar tidak merasa terpenjara. Jadi, selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah," tutupnya.




(hil/dte)


Hide Ads