Polisi telah menetapkan pemilik gudang gas LPG yang terbakar di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Sukojin, sebagai tersangka. Pria itu dijerat pasal berlapis.
Menteri ESDM Arifin Tasrif bicara menyatakan ormas keagamaan yang menolak pemberian WIUPK, jatahnya akan dikembalikan ke negara untuk kemudian dilelang kembali.