Oknum dosen Universitas Muhammadiyah (Unim) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial YS (41) yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu dinonaktifkan. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bone mengancam mengeluarkan YS sebagai warga Muhammadiyah.
"Kita belum bisa memvonis sekarang. Tetapi, kalau sudah terbukti, dan inkrah akan dikeluarkan sebagai warga Muhammadiyah," ujar Ketua PDM Muhammadiyah Bone Andi Haedar kepada detikSulsel, Kamis (6/6/2024).
Haedar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Bone dan Badan Pembina Harian (BPH) terkait kasus yang menjerat YS. Hasilnya, YS untuk sementara dinonaktifkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kami rapat dengan BPH dan Rektor Unim, untuk sementara dinonaktifkan mengajar. Mulai hari ini tidak memberikan kesempatan untuk mengajar sampai selesai proses hukumnya," katanya.
Haedar yang juga Ketua KONI Bone itu menuturkan pihaknya menyerahkan kasus YS sepenuhnya ke aparat penegak hukum (APH). Dia menegaskan Universitas Muhammadiyah tidak akan memberikan jam mengajar lagi bagi YS jika terbukti bersalah.
"Kami atas nama lembaga menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Kalau memang nanti terbukti dinyatakan bersalah, pihak Universitas Muhammadiyah akan memberikan sanksi tegas dengan tidak diberikan mata kuliah," terangnya.
"Dia itu merupakan dosen yayasan. Dia juga bukan pengurus inti PDM Muhammadiyah," sambung Andi Haedar.
Diberitakan sebelumnya, YS ditangkap polisi saat mengisap sabu di sebuah rumah kosong di Jalan Batari Toja, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (3/6). Saat ini YS ditahan di Mapolres Bone.
"Betul, dosen STKIP (Universitas Muhammadiyah Bone) diamankan kemarin malam karena narkoba," ujar Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf, Rabu (5/6).
"Ada masyarakat yang lihat dia masuk ke rumah kosong tersebut. Setelah ditelusuri pelaku sementara mengisap sabu dan langsung diamankan oleh anggota," sambungnya.
(hsr/ata)