Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono bicara soal keran ekspor pasir laut dibuka lagi. Peraturan tertuang dalam PP Nomor 26 Tahun 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan alasan pembukaan izin ekspor pasir laut yang belakangan ini menjadi sorotan netizen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pasir laut memang diizinkan untuk diekspor. Namun, hal itu menjadi opsi yang paling terakhir.