UU Ketenagakerjaan jo Perppu Cipta Kerja menjadi aturan yang menjadi penengah sengketa buruh vs majikan. Nah, salah satunya dialami pegawai BUMD di Gorontalo.
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari PNS pajak usai dicopot dari jabatannya. Namun, secara aturan tidak diperbolehkan karena PNS sedang diperiksa.