Wamen HAM Mugiyanto menjenguk Budi Haryadi, anggota Satpol PP korban kebakaran gedung DPRD Makassar. Pemerintah tanggung biaya pengobatan dan dukung pemulihan.
Kejati Sulsel mediasi kasus penganiayaan kakak-adik melalui restorative justice. Kasus ini diselesaikan dengan pendekatan humanis dan kesepakatan perdamaian.