DPR menetapkan Rusdi Masse Mappasessu menjadi Wakil Ketua Komisi III. Rusdi menggantikan posisi Ahmad Sahroni.
Rapat penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta.
"Oleh karena itu dalam rapat komisi tiga DPR RI hari ini Saudara Haji Rusdi Masse Mappasessu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni," kata Dasco, Kamis (4/9/2025) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco kemudian meminta persetujuan kepada peserta rapat. Para peserta rapat kemudian menyepakati Rusdi menjadi Wakil Ketua Komisi III.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi tiga DPR RI apakah saudara haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia setuju?," ucap dia.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dikutip dari situs resmi MPR, Rusdi Masse Mappasessu adalah anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi NasDem. Rusdi terpilih dari Dapil Sulawesi Selatan III.
Pria yang akrab disapa RMS ini mengawali karir politik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappag (Sidrap) (2004). Ruddi Masse kemudian menang Pilkada hingga mengantarnya menduduki jabatan Bupati Sidrap selama dua periode yakni 2008 dan 2014.
Dua kali menjabat Bupati, Rusdi Masse melanjutkan karir sebagai anggota DPR. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Diberitakan sebelumnya, surat penggantian Sahroni dari pimpinan Komisi III DPR beredar di kalangan wartawan, Jumat (29/8/2025). Surat itu bernomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025.
Dalam surat yang beredar itu disebutkan bahwa Sahroni diganti dari Wakil Ketua Komisi III DPR menjadi anggota Komisi I DPR.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu. Rusdi Masse sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.
(aku/alg)