Juriansyah yang menusuk pegawai DAMRI di Bandar Lampung sudah ditetapkan polisi tersangka. Juriansyah mengaku emosi dan khilaf saat peristiwa itu terjadi.
Pisau yang digunakan Juriansyah untuk menusuk pegawai DAMRI di Bandar Lampung belum ditemukan. Sajam dibuang tersangka di Tol Lampung usai diingatkan anaknya.
Juriansyah telah sudah menjadi tersangka atas kasus penusukan terhadap pegawai DAMRI di Bandar Lampung. Polisi menyebutkan korban penganiayaan berjumlah 2 orang
Juriansyah yang melakukan penusukan terhadap pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung ditetapkan polisi jadi tersangka. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Seorang pria bernama Kadek Parwata tewas akibat penusukan OTK di Denpasar. Polisi masih menyelidiki insiden berdarah ini yang terjadi di warung kelontong.
Pegawai Damri di Bandar Lampung, Arief Rahman menjadi korban penusukan oleh Juriansyah. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan mereka bersenggolan antre BBM.
Jufriasnyah, penusuk pegawai Damri di SPBU Bandar Lampung sudah ditangkap polisi. Motif pelaku melakukan aksinya karena senggolan mobil saat antre isi BBM.