Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menegaskan tak bersalah, yakin kebenaran akan terungkap.
KPK tak menutup kemungkinan memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mendalami keterangan dari stafsusnya, Fiona Handayani, terkait kasus Google Cloud.
Kejari Lombok Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan TIK, merugikan negara Rp 9,27 miliar. Proses penyidikan terus berlanjut.