Pemprov Kepri Anggarkan Nasi Kotak-Snack Kegiatan Lapangan DPRD Rp 4,4 Miliar

Pemprov Kepri Anggarkan Nasi Kotak-Snack Kegiatan Lapangan DPRD Rp 4,4 Miliar

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 04 Agu 2025 21:00 WIB
Lambang DPRD KEPRI (Istimewa)
Foto: Lambang DPRD KEPRI (Istimewa)
Batam -

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp 4,4 miliar untuk belanja makanan dan minuman untuk kegiatan lapangan DPRD Kepri. Spesifikasi pengadaan tersebut mencakup pembelian nasi kotak dan snack kotak.

Informasi ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemprov Kepri. Paket pekerjaan tersebut memiliki kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 58295785.

"Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan," demikian nama paket yang tercantum di SiRUP LKPP Pemprov Kepri yang diakses pada Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belanja makanan dan minuman ini berada di bawah Sekretariat DPRD Kepri. Anggaran yang disediakan untuk pengadaan tersebut sebesar Rp 4,4 miliar.

"Total pagu Rp 4.420.000.000," demikian keterangan dalam SiRUP.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen SiRUP dijelaskan bahwa volume pekerjaan dihitung per orang. Uraian pekerjaan mencakup belanja makanan dan minuman untuk aktivitas lapangan DPRD Kepulauan Riau.

Lokasi pelaksanaan pekerjaan berada di Kota Tanjungpinang. Spesifikasi pekerjaan disebutkan berupa nasi kotak dan snack kotak.

Paket pengadaan ini diumumkan pada 17 Maret 2025, dengan metode pemilihan adalah pengadaan langsung.

"Jadwal pelaksanaan kontrak mulai pada Januari 2025 dan berakhir pada Desember 2025," tulis keterangan dalam SiRUP LKPP Pemprov Kepri.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads