Pemuda 23 tahun asal Sumatera Barat siap tunaikan ibadah haji tahun ini. Ia mengaku telah mendaftar haji sejak kelas 4 SD hingga kini telah menjadi mahasiswa.
Mawardi divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dia dinyatakan bersalah menyelundupkan 1,3 ton ganja. Berikut perjalanan kasusnya.