Polda Jatim mendalami kasus baby sitter yang memberi obat keras Siproheptadine dan Deksametason untuk menggemukkan anak. Tersangka terancam hukuman 10 tahun.
Bak tersambar petir, Linggra Kartika tak menyangka anak balitanya drop dan terpaksa dilarikan ke UGD. Ternyata hormon sang anak mengalami gangguan. Ini faktanya
Pilu dirasakan Linggra Kartika. Linggra tak menyangka baby sitter yang dipercaya, mencekoki anaknya dengan obat-obatan keras. Balitanya pun dibawa ke UGD.
BPOM menemukan sebuah apotek di Cilegon, Banten, yang melakukan pelepasan kemasan asli obat dan membungkusnya di dalam sebuah klip plastik atau 'obat setelan'.