Pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap petugas keamanan perusahaan usai kepergok mencuri kelapa sawit. Sementara, teman pelaku melarikan diri.
Cium tangan itu dilakukan di depan rumah korban di tepi jalan kampung Desa Sidomulyo, Delanggu, Klaten. Korban akhirnya tewas setelah dibekap dan dibenturkan.
Wahyu Pujantoro dan Edwin Widiantoro terancam hukuman mati setelah membunuh nenek 87 tahun di Klaten. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Klaten.