Dedi Balelay, warga Kampung Sabu, RT 11 RW 04, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membakar dua rumah.
Polisi menangkap empat pemuda di Tangerang usai melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 18 tahun. Korban dicekoki minuman keras lalu diperkosa.