Nasib apes dialami pria berinisial AS (40) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat melerai pasangan suami istri (pasutri) yang bertengkar. Niat baik AS membuatnya ditikam secara bertubi-tubi oleh temannya sendiri inisial AA (30).
Penganiayaan itu terjadi di sebuah bengkel di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Tarakan pada Jumat (13/10) sekitar pukul 19.30 Wita. Pelaku awalnya menasehati korban agar tidak mencampuri urusan pasutri tersebut.
"Ya pelaku ini dendam sama korban karena sebelum kejadian pelaku sempat menasehati korban untuk tidak mengurusi rekannya yang sedang bertengkar dengan istri," ujar Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko kepada detikcom, Jumat (20/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridho mengatakan pelaku dan korban awalnya menggelar pesta minuman keras (miras). Saat dalam perjalanan pulang, korban menghampiri temannya yang sedang bertengkar dengan istrinya.
"Saat itu pelaku di atas mobil sedangkan korban turun mendatangi rekannya yang sedang bertengkar," katanya.
Lanjut Ridho, pelaku kemudian menegur korban usai menghampir pasutri yang bertengkar tersebut. Pelaku meminta korban agar tidak mencampuri urusan rumah tangga pasutri tersebut meski keduanya adalah temannya.
"Setelah masuk ke dalam mobil pelaku kemudian menegur korban untuk tidak ikut campur namun nasehat pelaku dibalas dengan pukulan oleh korban," terangnya.
Ridho menuturkan setelah cekcok, pelaku dan korban kembali ke rumah masing-masing. Namun, pelaku yang tak terima dengan perbuatan korban lalu mengambil sebilah badik dari dalam kamarnya kemudian menuju rumah korban.
Saat diperjalanan pelaku melihat korban dan istrinya di bengkel. Pelaku langsung menghampiri korban dan menikamnya sebanyak dua kali hingga terjatuh.
"Iya ditusuk dua kali dari belakang, untuk lukanya itu di punggung dan di tangan sebelah kanan," kata Ridho.
Melihat suaminya terkapar, istri AS kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar dan membawa AS ke rumah sakit. Istri korban juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tarakan Timur.
"Setelah kami mendapatkan laporan bersama ketua RT di hari itu juga langsung mengamankan pelaku di rumahnya," sebutnya.
Pelaku Ngaku Emosi Dipukul
Kepada polisi pelaku mengaku nekat menganiaya temannya itu lantaran emosi dipukul. Selain itu, dia mengaku masih dalam pengaruh minuman keras.
"Motif dari pelaku emosi karena korban memarahinya dan melakukan pemukulan," ujar Ridho.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Tarakan Timur. Pelaku dikenakan pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
(hsr/hsr)