Gus Nur, terpidana kasus berita bohong, bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berjanji tetap kritis namun dengan pendekatan lebih santun.
Program Braga Bebas Kendaraan (Beken) di Bandung ditiadakan sementara akibat kemacetan. Evaluasi dilakukan untuk pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
Sidang penganiayaan ART Intan Tuwa Negu di Batam berlanjut. Intan mengaku disiksa dan dipaksa menjadi PSK oleh majikannya, Rosalina. Terdakwa membantah tuduhan.