Momen Oknum TNI di Makassar Boncengan Tanpa Helm Bebas Melintas Depan Polisi

Momen Oknum TNI di Makassar Boncengan Tanpa Helm Bebas Melintas Depan Polisi

Muh Zunkarnaim - detikSulsel
Rabu, 06 Agu 2025 16:15 WIB
Viral oknum TNI berkendara tidak pakai helm di Makassar.
Viral oknum TNI berkendara tidak pakai helm di Makassar. Foto: (dok. istimewa)
Makassar -

Dua oknum anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan usai videonya berboncengan motor viral di media sosial. Keduanya tampak santai melintas di depan sejumlah anggota polisi meski tidak mengenakan helm.

Peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar, pada Selasa (5/8). Momen tersebut direkam oleh pengendara yang berada tepat di belakang dua pria diduga oknum TNI itu.

Dalam video beredar, dua pria tersebut mengenakan pakaian loreng berboncengan naik motor tanpa mengenakan helm. Kedua pria berbaju loreng itu mengendarai motor berwarna hitam, sementara pria yang dibonceng terlihat membawa kantong plastik merah dan mengenakan topi hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka melintas santai di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-Pettarani, Makassar, yang terdapat pos polisi lalu lintas. Sementara itu, sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar tampak berjaga di bahu jalan.

Keduanya tampak melintas tanpa hambatan di depan sejumlah petugas yang berjaga. Meski tidak mengenakan helm, mereka terlihat santai seolah tak khawatir melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Bintara Patroli Satlantas Polrestabes Makassar Mahir Dg Rani menyebut personel Satlantas Polrestabes Makassar yang berada di lokasi saat itu tidak sedang melakukan razia. Menurutnya, para petugas hanya berdiri di pinggir jalan saat dua oknum TNI melintas.

"Tidak razia cuma kan kebetulan ada (personel lantas Polrestabes Makassar) berdiri-berdiri di situ jadi dia (dua oknum TNI) lewat," kata Mahir kepada detikSulsel, Rabu (6/8/2025).

Mahir mengatakan, kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk mengurai potensi kemacetan. Terlebih, kawasan itu kerap dipadati kendaraan saat jam-jam pulang sekolah.

"Mereka kan standby di sana antisipasi kemacetan apalagi kan didaerah sana kan rawan macet kalau pembubaran kalau dari MAN sekolah di situ kan," tambahnya.

Mahir juga menjelaskan bahwa polisi sebenarnya paham kalau anggota TNI berada di bawah aturan militer. Penindakan terhadap mereka bukanlah wewenang polisi, melainkan hanya bisa dilakukan oleh atasan langsung (Ankum) dan Polisi Militer (POM) TNI.

"Jadi kepolisian kan sudah sama-sama tahu bahwa TNI kan mereka diatur peradilan militer yang bisa menindak mereka itu cuma Ankum-nya dan POM TNI. Tapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak apalagi menilang," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letkol Awan Gatot Febrianto menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait dua anggota yang diduga melanggar aturan. Dia memastikan satuan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Oke saya cek ke jajaran. Satuan akan tegakkan aturan kepada prajurit yang melanggar," jelas Letkol Awan saat dimintai konfirmasi.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads