Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan dua oknum anggota TNI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berboncengan motor tanpa menggunakan helm. Keduanya terlihat santai melintas di depan polisi lalu lintas.
"Tidak razia cuma kan kebetulan ada (personel lantas Polrestabes Makassar) berdiri-berdiri di situ jadi dia (dua oknum TNI) lewat," kata Bintara Patroli Satlantas Polrestabes Makassar Mahir Dg Rani kepada detikSulsel, Rabu (6/8/2025).
Mahir mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar, Selasa (5/8). Dia menyebut saat itu personel Satlantas Polrestabes Makassar yang berada di lokasi tidak sedang melakukan razia saat dua oknum TNI itu melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau razia kan aturannya harus pakai plang," katanya.
Menurut Mahir, keberadaan polisi di lokasi hanya untuk mengantisipasi kemacetan. Apalagi, kata dia, kawasan tersebut kerap padat kendaraan saat jam pulang sekolah.
"Mereka kan standby di sana antisipasi kemacetan apalagi kan didaerah sana kan rawan macet kalau pembubaran kalau dari MAN sekolah di situ kan," tambahnya.
Mahir menjelaskan bahwa polisi sebenarnya paham kalau anggota TNI berada di bawah aturan militer. Penindakan terhadap mereka bukanlah wewenang polisi, melainkan hanya bisa dilakukan oleh atasan langsung (Ankum) dan Polisi Militer (POM) TNI.
"Jadi kepolisian kan sudah sama-sama tahu bahwa TNI kan mereka diatur peradilan militer yang bisa menindak mereka itu cuma Ankum-nya dan POM TNI. Tapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak apalagi menilang," ujarnya.
"Karena kan mereka personel TNI sudah diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2014 itu menyebutkan wewenang menjatuhkan disiplin militer kepada prajurit TNI adalah Ankum-nya," terangnya.
Atas dasar itu, Mahir menegaskan polisi lalu lintas tidak punya kewenangan untuk merazia atau menindak anggota TNI di jalan. Termasuk memberikan tilang juga bukan bagian dari kewenangan mereka.
"Jadi atas dasar ini polisi lalu lintas tidak memiliki kewenangan untuk merazia, menindak ataupun menilang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Letkol Awan Gatot Febrianto menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait dua anggota yang diduga melanggar aturan. Dia memastikan satuan akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Oke saya cek ke jajaran. Satuan akan tegakkan aturan kepada prajurit yang melanggar," jelas Letkol Awan saat dimintai konfirmasi.
Dalam video yang dilihat detikSulsel di media sosial, tampak dua pria berbaju dan bercelana loreng berboncengan naik motor. Keduanya terlihat tidak memakai helm saat melintas.
Masih dalam video yang sama, tampak sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar berdiri di pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani. Kedua pria berbaju loreng itu mengendarai motor berwarna hitam, sementara pria yang dibonceng tampak membawa kantong merah berisi barang.