Eksekusi tiga ruko yang dilaksanakan oleh tim eksekusi PN Palembang gagal dan hampir terjadi kericuhan. Hal itu karena pihak penggugat menyatakan keberatan.
Tiga pejabat aktif Bank Indonesia ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN. Proses penunjukan masih menunggu persetujuan OJK sesuai peraturan yang berlaku.