Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengungkapkan ada pemilik rumah subsidi yang hingga kini belum diberikan sertifikat rumah oleh pengembang. Ia pun meminta agar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mem-blacklist pengembang-pengembang nakal yang tidak memenuhi kewajibannya.
Ia juga berharap seluruh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mem-blacklist pengembang nakal. Hal ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat, sehingga memastikan mereka mendapatkan sertifikat rumah setelah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR).
"Ini benar-benar kita bisa maksimalkan. Jadi kalau perlu semua Himbara juga kita blacklist. Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun tiba-tiba setelah lunas, sertifikatnya tidak ada, bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi," kata Erick dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya langkah tersebut menjadi fondasi untuk menjaga visi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimplementasi Program 3 Juta Rumah. Ia pun akan melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan sertifikat rumah bersubsidi bermasalah tersebut teratasi.
Sementara itu, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan BTN telah menerapkan tiga langkah pemulihan sejak sebelum Program 3 Juta Rumah dijalankan untuk mengatasi persoalan itu. Pertama, terdapat matriks pengembang berdasarkan pertanggungjawaban mereka yang menghasilkan rating developer. Rating tersebut terdiri dari platinum, gold, silver, dan non-rating.
Kedua, BTN bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu proses penyelesaian masalah semakin cepat. Terakhir, pihaknya sudah membuat tempat pengaduan atau call center, salah satunya terkait pengaduan sertifikat.
"Kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini. Dan hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN kerja sama dengan BPN untuk menyelesaikan program ini," ucapnya.
Nixon mengungkapkan ada 120.000 rumah subsidi bermasalah sejak 2019. Sebanyak 80 ribu sertifikat rumah dari angka tersebut sudah diselesaikan, sehingga tersisa 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4.000 proyek rumah.
"Ada yang developer yang raib, ada yang masih ada yang tidak tanggung jawab dan sebagainya, kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 developer," ujar Nixon dalam press conference di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).
Ia menuturkan tahun ini diharapkan kurang lebih 15 ribu sertifikat rumah bermasalah dapat diselesaikan. Kemudian, 15 ribu selanjutnya di tahun 2026, sehingga sisanya dapat diselesaikan pada 2027.
Nixon mengatakan pengurusan cukup lama karena masih ada sengketa hukum dalam pengadaan sertifikat tersebut. Terdapat sertifikat induk ganda serta pengembang dan notaris yang bermasalah.
"Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerir sejak 2019. Kemudian kami juga melakukan banyak perbaikan sekali. Jadi selain mem-profile, kami juga melakukan selain rating developer sekarang, kemudian juga kami juga mendaftar ulang seluruh notaris.
Lalu, ia menambahkan hanya pengembang yang disiplin memenuhi kewajiban dan masuk dalam kategori platinum dan gold yang bisa diberikan relaksasi KPR. Sementara pengembang lain akan sesuai dengan peraturan yang ada.
(dhw/das)