Pendaftaran Jalur Prestasi Lomba dan Rapor di SPMB Jawa Timur 2025 akan segera dibuka pada Juni mendatang. Lantas, apa saja syarat yang perlu dipenuhi?
Seperti diketahui, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan jalur penerimaan murid secara nasional yang akan dibuka serempak pada Mei-Juni mendatang. Setiap sekolah akan menawarkan Jalur Afirmasi, Mutasi, hingga Jalur Prestasi.
Prestasi yang dibuka tak hanya mencakup prestasi lomba. Calon murid juga bisa mengumpulkan nilai rapor dari satuan pendidikan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum membahas syarat Jalur Prestasi Lomba dan Rapor di SPMB Jawa Timur 2025, yuk simak syarat dokumen SPMB seperti dilansir dari laman resminya.
Syarat Dokumen SPMB Jawa Timur 2025
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus
3. Surat Keterangan Kelas Akhir
4. Surat Pernyataan Orang Tua
5. Surat Pernyataan Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2025 (Khusus lulusan tahun sebelumnya)
6. SKD Pondok / Panti Asuhan / Yayasan (Khusus lulusan Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Yayasan)
7. Surat Ijin Operasional / Surat Pendirian Pondok (Khusus lulusan Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Yayasan)
8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pimpinan Lembaga (Khusus lulusan Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Yayasan)
9. Surat Keterangan Bencana Daerah (Khusus pelamar kondisi bencana alam)
10. Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) (Khusus mutasi orang tua/wali)
11. Surat Keterangan dari Psikolog/Dokter Spesialis / Kartu Disabilitas Dinsos (Khusus penyandang disabilitas)
12. Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal (Khusus penyandang disabilitas dan Jalur Prestasi Lomba)
Ketentuan Jalur Prestasi Lomba SPMB Jawa Timur 2025
Kuota Jalur Prestasi Hasil Lomba adalah sebanyak lima persen dari daya tampung satuan pendidikan yang terbagi atas:
Jalur Prestasi Hasil Lomba Bidang Akademik: dua persen
Jalur Prestasi Hasil Lomba Bidang Non Akademik: tiga persen
Ketua OSIS: tiga persen
Penghafal Kitab Suci: tiga persen
Kemudian bukti atas prestasi akademik atau nonakademik diperoleh dari kompetisi yang diselenggarakan oleh:
Pemerintah pusat
Pemerintah daerah
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan atau instansi pemerintah
Dalam hal penyelenggara lomba/kompetisi tidak termasuk dalam penyelenggara yang telah disebutkan, maka bukti atas prestasi wajib terdaftar pada laman https://simt.kemdikbud.go.id
Jenis Lomba
Prestasi Hasil Lomba Bidang Akademik
Riset dan Inovasi (sains, teknologi, riset, inovasi) yang terdiri dari:
Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Nasional (KSN)
Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN)
Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
Kompetisi Robotika
Lomba bidang akademik lainnya.
Prestasi Hasil Lomba Bidang Non Akademik
Prestasi bidang seni budaya adalah Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
Prestasi bidang olahraga
Gala Siswa Indonesia (GSI)
Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA)
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
Pekan Olahraga Nasional (PON)
Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV)
Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)
Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (POPWIL)
Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
Paragames Olahraga Nasional.
Prestasi Bidang Keagamaan
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)
Penghafal kitab suci
Prestasi Bidang Lain
Ketua OSIS
Ketua kepanduan
Prestasi lomba bidang nonakademik lainnya
Delegasi satuan pendidikan
Ketentuan Jalur Prestasi Rapor SPMB Jawa Timur 2025
Jalur Nilai Prestasi Akademik atau Rapor diperuntukkan bagi calon murid yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5.
Bagi satuan pendidikan yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 4 semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 3. Kemudian satuan pendidikan yang menerapkan SKS sampai 6 semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5.
Kuota Jalur Nilai Prestasi Akademik adalah:
SMA: 25 persen
SMK: 65 persen
Mata Pelajaran yang Dinilai
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti; untuk satuan pendidikan keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata rata dari sub mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Pendidikan Pancasila
Bahasa Indonesia
Matematika
Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Sosial
Bahasa Inggris
Jadwal Jalur Prestasi Lomba dan Rapot di SPMB Jawa Timur 2025
Prapendaftaran SPMB: 19 Mei-14 Juni 2025
Pendaftaran Jalur Prestasi Hasil Nilai Akademik atau Rapor
Pendaftaran: 16-17 Juni 2025
Verifikasi dan validasi oleh SMA/SMK: 17-19 Juni 2025
Pengumuman: 20 Juni 2025
Cetak bukti penerimaan calon murid baru: 20 Juni 2025
Daftar ulang: 20-21 Juni 2025
Pendaftaran Jalur Prestasi Lomba
Pendaftaran: 22 - 23 Juni 2025
Pengumuman: 24 Juni 2025
Cetak bukti penerimaan oleh calon murid baru: 24 Juni 2025
Daftar ulang: 24 - 25 Juni 2025
Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Prestasi Lomba dan Rapor di SPMB Jawa Timur 2025 dapat dicek melalui https://spmbjatim.net. Semoga beruntung!
(nir/twu)