Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp 4,49 triliun atau 12,91 persen dari total pagu sebesar Rp 34,85 triliun pada awal 2025. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) NTT, Catur Ariyanto Widodo.
Catur menjelaskan APBN tersebut mencakup Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 682,48 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 3,81 triliun.
"Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2025, telah mencapai Rp 682,48 miliar atau 7,32 persen dari pagu sebesar Rp 9,32 triliun," kata Catur dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) bulanan yang melibatkan seluruh jajaran Kementerian Keuangan di wilayah NTT, pada Rabu (26/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, untuk belanja pegawai Rp 507,99 miliar atau 13,37 persen dari pagu Rp 3,79 triliun. Lalu belanja barang Rp 158,92 miliar atau 4,55 persen dari pagu Rp 3,49 triliun; dan belanja modal Rp 15,58 miliar atau 0,78 persen dari pagu Rp1,99 triliun.
Sementara, dana Transfer ke Daerah atau TKD yang telah tersalurkan mencapai Rp 3,81 triliun atau 14,95 persen dari total pagu Rp 25,53 triliun.
Catur merincikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk NTT sebanyak Rp 2,92 triliun atau 18,48 persen dari pagu Rp15,84 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 7,78 miliar atau 3,76 persen dari pagu Rp 206,84 miliar.
Sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik Rp 804,31 miliar atau 17,30 persen dari pagu Rp4,64 triliun dan Insentif Fiskal Rp 3,83 miliar atau 1,60 persen dari pagu Rp239,31 miliar. Sedangkan Dana Desa Rp 73,26 miliar atau 2,71 persen dari pagu Rp 2,69 triliun.
"Terdapat 17 pemerintah daerah di NTT yang mendapatkan insentif fiskal di awal 2025 atas kinerja tahun sebelumnya," jelas Catur.
Menurut Catur, pemerintah juga memastikan keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin di NTT melalui berbagai bantuan sosial. Hingga 28 Februari 2025, program perlinsos yang telah tersalurkan meliputi Bantuan Sosial Yatim Piatu (Yapi) Rp 967,10 juta untuk 2.007 penerima
"Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per/bulan bagi anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak menerima bansos lain dari pemerintah," beber Catur.
Tidak hanya program tapi, ada juga program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 257,43 miliar untuk 429.059 penerima. BPNT ditujukan bagi masyarakat miskin atau rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Penerima program ini harus memiliki KTP, terdaftar dalam DTKS, dan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, maupun karyawan BUMN/BUMD," imbuh Catur.
Ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 329,88 miliar untuk 400.406 penerima. Program PKH membuka akses bagi keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak, untuk memperoleh layanan kesehatan dan pendidikan.
"Program ini juga mulai mencakup penyandang disabilitas dan lansia agar tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak," urai Catur.
(nor/nor)