Aksi pencurian sepeda motor di sebuah perumahan di Babelan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial. Pasalnya, para pelaku mencuri motor milik paspampres.
Pria berinisial I (22) di Mateng, Sulbar ditangkap usai mencuri motor dan HP di rumah warga. Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya mengenakan pakaian dalam.
Maling handphone dan motor di Mamuju Tengah, Sulbar, I (22) hanya pakai celana dalam saat beraksi. I melakukan hal itu agar aksi pencuriannya berjalan lancar.
Aksi pencurian mobil terekam CCTV kembali terjadi di Surabaya. Kali ini mobil yang dikunci ganda dan terparkir di Jalan Tapak Siring, Tambaksari, Surabaya.
Pria mencuri 40 karung beras untuk modal bermain judi slot. Terancam hukuman 7 tahun penjara. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.