Pria berinisial I (22) di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai mencuri motor dan handphone di rumah warga. Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya mengenakan pakaian dalam.
"Kasus pencurian yang terjadi di wilayah Topoyo ini pelakunya sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dikonfirmasi, Senin (12/12/2022).
Fredy menuturkan, kasus ini terungkap usai dilaporkan warga sebulan terakhir. Polisi mengamankan pelaku di salah satu kios di Kecamatan Topoyo, mateng, pada Sabtu (10/12) sekitar pukul 12.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita dapat informasi kita langsung lakukan penangkapan di Topoyo," ujarnya.
Menurutnya, aksi pencurian pelaku sudah cukup lama meresahkan warga. Pasalnya saat melancarkan aksi kejahatannya pelaku hanya menggunakan pakaian dalam.
"Dari laporan warga adanya orang yang meresahkan memasuki rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam," bebernya.
Fredy menjelaskan, pelaku hanya menggunakan pakaian sebagai bentuk ritual. Kepada polisi, pelaku mengaku tujuannya demi memudahkan aksinya.
"Keterangannya itu (pelaku pakai pakaian dalam) sebagai bentuk ritual untuk melancarkan dan memudahkan aksi pencurian," sambungnya.
Fredy melanjutkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sejak September 2022. Sejauh ini pelaku hanya dilaporkan melakukan pencurian berupa HP dan motor warga.
"Pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo termasuk pencurian HP dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitar bulan September," jelasnya.
Fredy menambahkan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Mateng. Sejumlah barang bukti hasil curian juga turut disita.
"Selanjutnya pelaku digiring ke Mako Polres Mamuju Tengah. Termasuk alat bukti, 2 handphone dan 2 sepeda motor," pungkasnya.
(sar/asm)