Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Ormas. Polisi mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Polisi mengamankan AZ, Amir Wilayah Khilafatul Muslimin Cirebon Raya. Penangkapan ini dari hasil pemeriksaaan 3 tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
Sejoli pemilik tujuh janin busuk di kamar kos, Kota Makassar, jadi tersangka aborsi. Adapun ASN Lombok Utara, yang terseret VCS mengklaim jadi korban pemerasan.
BNPT mengakui keliru menyebut pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja adalah salah satu pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.