Polres Subang memeriksa 6 saksi terkait pengiriman 226 anjing dalam kondisi terikat dalam truk yang digagalkan di Semarang. Begini pengakuan pengepul di Subang.
Polrestabes Semarang menangkap lima tersangka pengiriman ratusan anjing diduga bertujuan untuk dikonsumsi. Kelima tersangka terancam hukuman penjara 9 tahun.
Viral video seekor kuda terlepas dari kendali pemiliknya dan berlarian di jalan raya. Kuda tersebut kemudian bertabrakan dengan salah pemotor di Sumedang.
Polisi mengungkap fakta di balik kasus pengiriman anjing untuk dijual dan dikonsumsi ke wilayah Jawa Tengah. Pengirim diketahui menggunakan surat jalan palsu.