Hal itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Subang. Dari hasil penelusuran dan serangkaian penyelidikan serta penyidikan, bahwa surat jalan yang digunakan pengirim merupakan palsu atau tidak terigister dari instansi terkait.
"Setelah mendapatkan kabar terkait dengan surat jalan yang dikeluarkan oleh salah satu dinas maupun surat jalan dari Polres, kami langsung melakukan penelusuran. Dari hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan bahwa surat tersebut palsu atau surat tersebut tidak terdaftar," kata Kasat Reskrim Polres Subang AKP Herman Saputra kepada detikJabar, Rabu (10/1/2024).
Herman mengatakan, pihaknya kini telah memeriksa beberapa saksi di kasus tersebut. Saksi-saksi yang telah diperiksa diantaranya, pengepul dari hewan anjing, seorang yang diduga memalsukan surat jalan, nama yang berada disurat jalan, serta pihak dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang.
"Yang sudah kami periksa terkait ini yaitu, kolektor dari hewan tersebut, yang kedua yang diduga memalsukan surat jalan, yang ketiga atas nama orang yang ada di surat jalan tersebut, yang keempat dari dinas terkait," katanya.
Terkait dengan penanganan lebih lanjut, Herman mengungkap bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk dengan penegakan hukum di kasus ini.
"Masih dalam pendalaman semuanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah mengerucut terkait dengan tersangka maupun fakta-fakta yang lainnya," pungkasnya.
Dilansir detikJateng, sebelumnya Polrestabes Semarang telah berhasil mengagalkan pengiriman hewan anjing yang dimuat di salah satu truk berwarna kuning saat akan melintasi gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan berawal dari adanya laporan dari aktivis hewan terkait pengiriman ratusan anjing dalam truk dari arah Barat (Jakarta). Bersama aktivis hewan, Polrestabes Semarang memberhentikan truk bewarna kuning berisi anjing di gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada Sabtu (6/1/2024) pukul 22.30 WIB.
"Mengamankan satu buah truk yang berisi hewan anjing yang diduga tanpa dilengkapi surat-surat di GTO Kalikangkung Ngaliyan Semarang," kata Irwan lewat pesan singkat, Minggu (7/1/2024).
Di dalam truk tersebut ternyata ada 226 ekor anjing yang kondisinya memperihatinkan karena mulutnya diikat, ada yang dimasukkan karung, dan lainnya. Anjing-anjing itu kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dirawat sementara.
(dir/dir)