BNN memusnahkan ratusan kilo narkotika berbagai jenis dari 13 kasus yang diungkap sejak Juni. Narkotika tersebut terdiri dari sabu, ganja, hingga ekstasi.
Polres Indramayu memusnahkan ribuan liter miras berbagai jenis. Ribuan liter miras itu, didapat dari empat kecamatan yang masuk kategori rawan peredaran miras.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan pemusnahan barang bukti kasus 100 Kg sabu dilakukan oleh BNN sebelum sidang. BNN memberi penjelasan.